“Namun itu semua bergantung pada keputusan pemerintah,” ujarnya.
Jika bantuan dari Pemkot tidak kunjung diberikan, perusahaan berencana untuk melepaskan aset-aset yang telah disetujui oleh KPM dan pihak terkait.
“Proses pelepasan aset ini diperkirakan akan memakan waktu sekitar enam bulan,” pungkasnya.
(Kalimantanlive.com/Lina)
editor : TRI

