BANJARMASIN, KALIMANTANLIVE.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin melalui telah menertibkan pedagang di Pasar Lama Kota Banjarmasin dengan menetapkan batasan untuk lapak jualan mereka.
Namun, belakangan ini terlihat banyak pedagang yang mulai melanggar aturan tersebut.
# Baca Juga :Kapal Tongkang Nyangkut di Jembatan Pasar Lama, Wali Kota Banjarmasin Jelaskan Penyebabnya
# Baca Juga :Pemko Banjarmasin Berikan Bantuan Korban Kebakaran Pasar Lama, Arifin Noor Ingin Warga Lakukan Pencegahan
# Baca Juga :Gerak Cepat! Pemprov Kalsel Salurkan Bantuan Tanggap Darurat ke Korban Kebakaran di Pasar Lama
# Baca Juga :UPTD PPA Kalsel Selesaikan 815 Kasus Sepanjang 2024
Beberapa pedagang melebihi batas yang ditentukan, sehingga menyebabkan kemacetan, terutama di pagi hari.
Selain itu, masalah kemacetan juga diperparah dengan kebiasaan pembeli yang lebih memilih untuk menerapkan sistem drive-thru, yaitu parkir di depan toko, alih-alih memarkirkan motor di tempat parkir yang telah disediakan.
“Awalnya banyak pedagang yang menaruh lapaknya melebihi batas, tapi setelah ramai dibicarakan kemarin, pedagang akhirnya mulai mundur sedikit demi sedikit,” ujar Isah, Pedagang Pasar Lama, Jumat (7/2/2025).
Dia juga menyoroti masalah lain, yaitu banyaknya kendaraan yang diparkir di depan toko, yang menyebabkan kemacetan.
“Banyak kendaraan yang belanja di depan toko drive-thru, jadi macet,” tambahnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Mia, pedagang lainnya, yang mengatakan bahwa pasar tersebut sering mengalami kemacetan di pagi hari.

