Menko Pangan Zulkifli Hasan Pastikan Harga Gabah Minimal Rp6.500 di Desa Danda Jaya

Tak Berkategori

BATOLA, Kalimantanlive.com – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa harga gabah yang dibeli dari petani tidak boleh berada di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp6.500,00.

Jika harga gabah turun di bawah HPP, Bulog akan langsung membeli gabah dari petani dengan harga Rp6.500,00.

BACA JUGA: Pemprov Kalsel Edukasi Masyarakat Soal Mitos & Fakta Tumor Ganas THT di World Cancer Day 2025

Pernyataan ini disampaikan saat ia berdialog dengan para petani di Desa Danda Jaya, Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan, pada Sabtu (8/2/2025).

“Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp6.500,00 harus dikawal dengan baik agar petani tidak dirugikan. Ini berlaku untuk seluruh Indonesia, termasuk Kalimantan Selatan,” ujar Zulkifli Hasan.

Ia juga meminta Gubernur, Bulog, Kepala Desa, Bupati, serta aparat TNI dan Polri untuk memastikan harga gabah tetap sesuai ketentuan.

Jika ada petani yang menjual gabah di bawah harga tersebut, ia meminta mereka segera melapor kepada pihak berwenang.

“Kita perintahkan semua pihak untuk mengawal agar petani tidak dirugikan. Jika ada yang membeli di bawah harga Rp6.500,00, segera laporkan ke polisi agar bisa ditindak,” tegasnya.