Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani serta menjaga harga gabah tetap stabil saat panen raya.
“Pemerintah telah menetapkan harga ini, dan kita harus bekerja sama agar panen raya tetap menguntungkan petani,” tambahnya.
BACA JUGA: Pemprov Kalsel Tunggu Edaran Kemendagri Terkait Efisiensi Anggaran
Dengan kebijakan ini, diharapkan petani dapat memperoleh keuntungan yang layak di musim panen tahun ini.
“Pak Bupati, Kepala Desa, dan pendamping desa harus bersama-sama mengawal agar harga gabah benar-benar sesuai dengan HPP,” katanya.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, mengapresiasi kehadiran Menko Pangan yang turun langsung meninjau lahan pertanian di Kalimantan Selatan, yang diprediksi akan memasuki panen raya pada Maret mendatang.
”Alhamdulillah, Pak Menko berkunjung langsung ke Desa Danda Jaya. InsyaAllah, panen raya akan berlangsung pada Maret sesuai dengan jadwal tanam sebelumnya,” ujarnya.

