“Pers tidak hanya sebagai sumber informasi, tetapi juga harus mengajar dan mendidik masyarakat, sebagaimana dikatakan oleh Ki Hajar Dewantara,” ungkapnya.
Ia juga menekankan bahwa insan pers dapat turut serta mengawal ketahanan pangan di daerahnya, sejalan dengan program pemerintah pusat.
BACA JUGA: Gubernur Kalsel Kukuhkan Pejabat Baru, Dorong ASN Lebih Profesional
Sebagai penutup, momentum ini juga ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Menteri Kebudayaan RI, Gubernur Kalsel, PWI Pusat, dan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (RRI), yang diwakili oleh Besty Charmin Simatupang dan Direktur Utama RRI, Hendrasmo.
Sumber: Adpim

