BANJARBARU, Kalimantanlive.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kalsel menyelenggarakan Forum Perangkat Daerah Provinsi Kalsel 2025 guna merumuskan strategi peningkatan layanan kependudukan dan pencatatan sipil.
Forum ini diikuti oleh perwakilan Disdukcapil dari 13 kabupaten/kota, perangkat daerah Pemprov Kalsel, LSM, akademisi, dan pegiat media massa. Tujuannya adalah mengidentifikasi akar permasalahan kependudukan serta menyusun solusi inovatif yang efektif.
BACA JUGA: Pemprov Kalsel Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur SMK pada 2025
Plt. Kepala Disdukcapil Kalsel, Galuh Tantri Narindra, menekankan bahwa forum ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan (Adminduk), termasuk perekaman e-KTP, penerbitan akta perceraian, akta kematian, dan KIA.
“Hasil identifikasi masalah akan digunakan untuk menetapkan indikator kinerja utama yang diterjemahkan ke dalam program prioritas. Dengan demikian, target Asta Cita Nasional, RPJMD Provinsi Kalsel, serta rencana strategis Disdukcapil provinsi dan kabupaten/kota dapat selaras guna menyelesaikan permasalahan kependudukan di Kalsel,” ujar Galuh di Banjarbaru, Senin (10/2/2025).
Beberapa tantangan utama yang dihadapi antara lain miskomunikasi dalam perekaman data kependudukan dan hambatan geografis dalam penyediaan layanan Adminduk.
Selain itu, masih banyak masyarakat yang belum menyadari pentingnya pencatatan data kependudukan.

