Sebagai solusi, Disdukcapil 13 kabupaten/kota telah mengimplementasikan inovasi layanan jemput bola untuk perekaman e-KTP.
“Disdukcapil Provinsi Kalsel berperan sebagai fasilitator dan pemantau kinerja Disdukcapil kabupaten/kota. Jika ada target yang belum tercapai, kami siap melakukan intervensi guna mendorong inovasi yang diperlukan untuk memenuhi target nasional dan provinsi,” tutupnya.
Sumber: MC Kalsel
Editor: Elpian

