Gubernur Kalsel Kukuhkan Pejabat Baru, Dorong ASN Lebih Profesional

Tak Berkategori

BANJARBARU, Kalimantanlive.com – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, berharap Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat bekerja lebih profesional dan selaras dengan kebijakan pemerintah pusat.

Hal ini sejalan dengan penataan kelembagaan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel sesuai dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 012 Tahun 2023.

BACA JUGA: Pemprov Kalsel Percepat Pembangunan dengan Optimalisasi Dana APBN 2025

“Alhamdulillah, dengan adanya perubahan ini, para administrator diharapkan dapat bekerja lebih baik dan menyesuaikan dengan kebijakan pusat,” ujar Muhidin usai mengukuhkan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemprov Kalsel di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, Senin (10/2/2025).

Perubahan nomenklatur dari jabatan sebelumnya ke administrator ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Mudah-mudahan kita bisa memberikan pelayanan yang lebih baik, terutama dalam aspek obat-obatan, persyaratan administratif, dan pelayanan sosial,” tambahnya.

Dengan pengukuhan ini, Pemerintah Daerah Kalsel berharap ASN semakin meningkatkan profesionalisme dalam melayani masyarakat serta menjalin sinergi yang lebih erat dengan Pemerintah Provinsi dan Pusat.