SAMPIT, KALIMANTANLIVE.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur (DPRD Kotim) Senin (10/2/2025) menggelar rapat paripurna.
Rapat Paripurna yang digelar tersebut dengan agenda penyampaian pengumuman penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kotim terpilih masa jabatan 2025-2030, yakni, H Halikinnor dan Irawati.
Bersamaan itu pula, sekaligus diumumkan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kotim Periode 2021-2026 H Halikinnor dan Irawati, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kotim.
Pelaksanaan kegiatan tersebut, setelah sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotawaringin Timur atau KPU Kotim, melakukan penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kotim tahun 2025-2030, H Halikinnor-Irawati.
Ketua Komisi Pemilihan Umum atau Ketua KPU Kotim Muhammad Rifqi, mengatakan, setelah pihaknya melakukan penetapan paslon Bupati dan Wakil Bupati Kotim terpilih 2024, lalu.
Tahapan selanjutnya, pihaknya menyerahkan berkas tersebut kepada DPRD Kotim untuk selanjutnya dilakukan rapat paripurna untuk kegiatan hari ini.
Baca Juga :Kotim Miliki Gedung Perpustakaan Termegah, Bupati Halikinnor Minta Dimanfaatkan Maksimal
Baca Juga : Tiga Paslon Bupati Daftar Pilbup Kotim 2024, Ketua KPU Sebut Semua Berkas Penuhi Syarat
Baca Juga : Resmi Ditetapkan Paslon Bupati Terpilih Kotim 2024, Halikinnor Siap Rangkul Semua Pihak
“Kami sudah menyampaikan kelengkapan administrasi berita acara kepada DPRD Kotim, berupa Salinan Keputusan KPU tentang penetapan calon terpilih dan Salinan putusan Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.

