Kecelakaan lalu lintas sebagai suatu fenomena yang tentunya tidak diinginkan bersama, sering berakibat yang cukup fatal. Kejadian ini tidak hanya merugikan nyawa dan keselamatan jiwa, tapi juga membawa dampak materiil yang signifikan.
Kapolda menyebutkan jumlah kecelakaan lalu lintas di Kalsel tahun 2024 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2023.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh Ditlantas Polda Kalsel, pada tahun 2023 tercatat sebanyak 921 kasus. Sementara itu pada tahun 2024 meningkat menjadi 936 kasus.
Angka fatalitas pada tahun 2023 tercatat sebanyak 391 korban meninggal dan pada 2024 jumlahnya berkurang menjadi 364 korban meninggal.
Meskipun terjadi penurunan jumlah korban jiwa pada 2024, Kapolda mengatakan tiap kehilangan nyawa
akibat kecelakaan lalu lintas tetap
merupakan sebuah peristiwa yang sangat disesali.
Karena itulah, Polri bersama pemerintah, stakeholder, serta pemangku kepentingan lainnya, memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.
Dalam upaya mewujudkan kondisi kamseltibcar lantas yang kondusif serta untuk lebih meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para pengguna jalan terhadap peraturan lalu lintas, Korps Lalu Lintas Polri beserta seluruh jajaran lalu lintas di seluruh Polda Indonesia, termasuk Polda Kalsel, melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi kewilayahan Keselamatan Intan
2025 yang dilaksanakan hari ini sebagai tanda dimulainya kegiatan operasi.
Ia mengatakan Operasi Kepolisian Kewilayahan Keselamatan Intan 2025 akan dilaksanakan selama 14 hari dimulai 10 hingga 23 Februari 2025 dengan tema tertib berlalu lintas guna terwujudnya Asta Cita secara serentak di seluruh jajaran Polda Kalsel.
Guna mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan, lanjutnya, operasi ini akan menitikberatkan kegiatan preemtif dan preventif melalui imbauan edukatif dan persuasif. Selain itu juga penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas.
Ia mengharapkan Operasi Keselamatan Intan 2025 diharapkan dapat tercapai beberapa tujuan penting. Antara lain menekan angka kecelakaan lalu lintas dengan mengurangi jumlah kecelakaan, fatalitas, dan korban akibat pelanggaran lalu lintas.

