Cegah Perilaku Melawan Hukum, Kejari Kotabaru Sosialisasi Program Jaga Desa di Talkshow LPPL RGS

Tak Berkategori

KOTABARU, Kalimantanlive.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kotabaru melalui Kepala Subseksi (Kasubsi) Intelijen Mufti Mukarromi, didampingi Staf Inteiljen Muhammad Noor Fauzi menyosialisasikan ke masyarakat terkait program Jaga Desa atau Jaksa Garda Desa.

Sosialisasi melalui live streaming di Kanal YouTube LPPL Radio Gema Saija-an, dengan dipandu Host H Kisra Syarwansyah, Selasa (10/1/2025).

Baca Juga :Dandim 1004 Kotabaru Sosialisasikan Penerimaan Prajurit Saat Podcast di LPPL Radio Gema Saijaan 

Dalam talkshownya disampaikan, program Jaga Desa arahan Kejaksaan Agung RI agar para jaksa bisa lebih dekat dan memberikan pemahaman hukum ke masyarakat khususnya kepala desa terkait peraturan-peraturan dalam pengelolaan anggaran dana desa.

Diketahui, Kejari memiliki beberapa bidang yaitu, Bidang Pidana Umum, Pidana Khusus, Intelijen dan Data Umum (Datun).

Baca Juga : Kru RGS Diskominfo Sambut Kunjungan Industri SMKN 1 Kotabaru

Kasubsi Intelijen Mufti Mukarromi menjelaskan, program Jaga Desa nantinya menjadi sebuah aplikasi penunjang terkait pengelolaan inventarisasi dana desa, cagar alam dan hal lainnya.

“Perkembangan penegakan hukum yang ada di Kotabaru, Kejari Kotabaru bersinergi membangun kesadaran hukum bagi masyarakat desa dan meminimalisir perilaku melawan hukum,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan langkah-langkah preventif dari kejaksaan terutama bidang intelijen, upaya mengurangi tindakan korupsi di tingkat desa sebelum ada program Jaga Desa.