Kedua, pendalaman melalui rapat kerja, stake holder Komisi IV untuk memanggil SKPD-SKDP, kepolisian, termasuk pihak perusahaan terkait.
“Kita tidak sepihak, semua pihak harus dimintai penjelasan. Hari ini masyarakat mengadukan ke DPRD, itu harus ditindaklanjuti,” lanjutnya.
Ketiga, menyangkut dugaan adanya keterlibatan oknum APH mengintimidasi warga harus ada tindakan dari pihak kepolisian maupun kejaksaan untuk menindaklajutinya.
Anggota Komisi IV Bambang menegaskan harus ada keterbukaan dan harus diketahui permasalahan sedetil-detilnya untuk menyelesaikan persoalan antara warga dan perusahaan.
“Harus ada bukti otentik, data awal. perjanjian kerja antara perusahaan, KUD dan warga, agar persoalan sebenarnya bisa diungkap. Akan kita gali agar bisa mengambil langkah-langkah yang tepat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Disnaketrans Kalsel Irfan Sayuti menyatakan dukungan kepada DPRD Kalsel untuk melakukan investigasi menyuruh terkait persoalan warga dan PT AW dan PT ABS di Batola.
“Kami sepakat dengan Wakil Ketua DPRD Kalsel yang sangat responsif terhadap pengaduan SBNI, termasuk persoalan lain yakni masalah lahan dan plasma. Kita siap membantu sesuai teknis kami di bidang ketenagakerjaan,” katanya.
Irfan menambahkan, terkait surat pengaduan dari buruh atau serikat pekerja SBNI, menyangkut norma ketenagakerjaan menyangkut upah dan pesangan, pihaknya akan segera menindaklanjuti.
“Kami akan mendalami agar bisa melakukan pembinaan,” ucapnya.

