PARINGIN, KALIMANTANLIVE.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Balangan memantapkan komitmen mereka dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2025.
Komitmen tersebut berlangsung saat apel Komitmen Pembangunan Zona Integritas menuju WBBM yang dipimpin Kepala Kejari Balangan, Mangantar Siregar, Senin (10/2/2025) di halaman kantor Kejari Balangan.
# Baca Juga :Kejari Balangan Musnahkan Barang Bukti 42 Perkara Juni-Agustus 2024, Segini Sabu yang Diblender
# Baca Juga :Saat Hari Bhakti Adhyaksa di Kejari Balangan, Supianor: Semoga Masyarakat Merasakan Manfaat
# Baca Juga :Kejari Balangan Kembalikan Uang Negara Dari Kasus Korupsi Ke Pemkab Balangan
# Baca Juga :Gelar Apel Penguatan Komitmen Pembangunan Zona Integritas, Ini Tujuan Kejari Balangan
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Balangan menegaskan bahwa fakta integritas yang diikrarkan dalam kegiatan ini memiliki makna yang sama dengan sumpah.
Ia mengingatkan seluruh pegawai agar benar-benar memegang teguh komitmen yang telah diikrarkan.
“Fakta integritas itu sama dengan sumpah, jadi kalian semua pasti tahu akibatnya kalau melanggar sumpah,” tegasnya.
Kajari menyampaikan, pada tahun 2021, Kejari Balangan telah berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Kini pada tahun 2025, Kejari Balangan menargetkan pencapaian Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Untuk mencapai hal tersebut, Kajari Balangan mengingatkan para pegawai agar tidak hanya fokus mengejar tunjangan kinerja seratus persen, tetapi juga harus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Jangan cuma mengejar tunjangan seratus persen, ingat Kualitas pelayanan juga harus ditingkatkan,” pesannya.
Ia juga menegaskan bahwa jika ada pegawai yang melakukan pelanggaran atau tindakan negatif, maka sanksi tegas akan diberikan. Hal ini untuk menjaga integritas lembaga dan menindak setiap bentuk penyimpangan.
Dalam kesempatan ini pula, Kajari Balangan menyampaikan bahwa seluruh proses penanganan tindak pidana yang ditangani saat ini masih berjalan.
“Saat ini kami upayakan, apabila sudah cukup bukti, langsung kita naikkan ke penyidikan dan dilanjutkan ke persidangan,” ujarnya.







