Ia menegaskan, tidak ada pungutan atau biaya apa pun untuk mengurus keperluan di Kejari Balangan, termasuk bagi masyarakat yang ingin menjenguk keluarga mereka yang sedang ditahan.
“Misalkan ada masyarakat yang ingin menjenguk keluarganya di tahanan, itu tidak apa-apa asalkan memang ada hubungan keluarga. Berbeda jika tidak ada hubungan keluarga, maka pemeriksaannya lebih ketat, karena kami juga mewaspadai kemungkinan adanya peredaran barang terlarang ke dalam tahanan,” jelasnya.
Dengan komitmen yang disumpahkan ini, Kajari Balangan berharap dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya demi kemajuan institusi dan pelayanan kepada masyarakat.
“Semoga fakta yang kita ikrarkan tadi bisa terlaksana sebaik-baiknya, karena tujuannya untuk kebaikan kita bersama, khususnya bagi Kejaksaan Negeri Balangan,” tutupnya.
(Kalimantanlive.com/Kamil)
editor : TRI







