Laksanakan Ops Keselamatan Intan 2025, Polres Balangan Fokus pada 9 Pelanggaran Ini

PARINGIN, KALIMANTANLIVE.COM – Kepolisian Resor (Polres) Balangan melaksanakan Apel Gelar pasukan Operasi Kepolisian Keselamatan Intan tahun 2025 di Halaman Mako Polres Balangan, Senin (10/2/25).

Wakapolres Balangan, Kompol Muhammad Irfan bertindak selaku pimpinan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan tahun 2025 ini.

Dalam amanatnya, Kompol Muhammad Irfan menyampaikan Operasi Kepolisian Keselamatan Lalu Lintas Intan 2025 direncanakan akan berlangsung selama 14 hari dari tanggal 10 sampai dengan 23 Februari 2025.

“Operasi Kepolisian Keselamatan Intan digelar jelang pelaksanaan pelantikan Kepala Daerah hasil Pilkada 2024 lalu dan menyambut bulan Ramadhan yang bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan dan sarana pendukung lainnya hingga sasaran dan tujuan dari Ops Keselamatan ini dapat tercapai,” ujarnya.

Operasi Keselamatan Intan ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dengan mengurangi jumlah kecelakaan, fatalitas dan korban akibat pelanggaran lalu lintas.

Selain itu, juga memberikan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas, memberikan edukasi dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan lalu lintas, serta mengawasi titik rawan kecelakaan lalu lintas.

Menurut Kasatlantas Polres Balangan, AKP Simon Jumadi, sasaran operasi keselamatan intan memprioritaskan 9 pelanggaran lalu lintas, di antaranya penggunaan helm tidak SNI, melawan arus, penggunaan hp saat berkendara, berkendara di bawah pengaruh alkohol atau narkoba, dan melebihi batas kecepatan.