Laksanakan Ops Keselamatan Intan 2025, Polres Balangan Fokus pada 9 Pelanggaran Ini

Kemudian, berkendara di bawah umur, kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis, boncengan lebih dari 1 orang, berkendara tidak memakai sabuk pengaman, serta menerobos lampu lalu lintas.

Ops Keselamatan Intan 2025 ditandai dengan penyematan pita tanda operasi kepada petugas gabungan dari Kepolisian, TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Balangan. Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten 1 Pemkab Balangan, Ketua DPRD Balangan, Kepala PN Paringin, Pabung Kodim 1001 / HSU-BLG dan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Balangan.

(Kalimantanlive.com/Kamil)

editor : TRI