Musrenbang di Kecamatan Bintang Ara Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur Jalan dan Jembatan

Tak Berkategori

TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2026 di Kabupaten Tabalong mulai dilaksanakan.

Pelaksanaan Musrenbang RKPD 2026 ini dimulai dari wilayah utara Tabalong tepatnya di Kecamatan Bintang Ara berlangsung di Halaman Kantor Camat setempat, Selasa (11/02/2025).

#Baca Juga :Selama Dua Pekan, Polres Tabalong Laksanakan Operasi Keselamatan Intan 2025

#Baca Juga :Kunjungi Stand Pameran HPN 2025 di Kalsel, Bupati Tabalong Terpilih: Upaya Promosikan Produk UMKM Lokal

#Baca Juga :HPN 2025 di Kalsel, Stand Bazar UMKM Tabalong Ramai Pengunjung 

Dalam Musrenbang ini usulan yang lebih diprioritaskan yaitu pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di sejumlah desa di Kecamatan Bintang Ara.

Camat Bintang Ara, Jati Akbar mengatakan, sebanyak 200 program yang masuk dalam usulan ke seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

“Tadi dalam rapat dikerucutkan menjadi 50 program usulan ke Dinas PUPR dan masih belum final,” katanya saat dikonfirmasi.

Setalah itu, usulan prioritas disepakati sebanyak 27 program yang masing-masing OPD rata-rata ada satu usulan.

“Jadi ada 27 usulan prioritas, tetapi usulan ini masih diseleksi di tingkat kabupaten,” ujar Jati.

Sementara itu, Pj Bupati Tabalong, Hj Hamida Munawarah mengatakan, Musrenbang RKPD Kecamatan ini menjadi sarana penting dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan.

“Ini sekaligus memastikan bahwa kebijakan yang diambil relevan dengan kebutuhan masyarakat di tingkat kecamatan,” katanya.

Menurutnya, masalah, tantangan yang ingin diatasi bisa diidentifikasi melalui forum tersebut mengenai usulan yang menjadi prioritas berdasarkan urgensi dan potensi dampak terhadap masyarakat serta keterbatasan anggaran.