BANJARMASIN, KALIMANTANLIVE.COM – Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025-2026 di tingkat Kecamatan Banjarmasin Utara, Senin (10/02/2025).
Kegiatan yang rutin diadakan 1 kali setahun ini untuk menyusun rencana pembangunan berdasarkan skala prioritas dengan menyerap berbagai usulan dan aspirasi warga di wilayah Kecamatan Banjarmasin Utara untuk selanjutnya diajukan tingkat Kota Banjarmasin.
# Baca Juga :Wali Kota Banjarmasin Resmikan Wisata Kampung Ketupat Sebagai Destinasi Kuliner Baru
# Baca Juga :Wali Kota Banjarmasin Buka Musyawarah Daerah DMI, Tekankan Peran Masjid Sebagai Pusat Peradaban Masyarakat
# Baca Juga :Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin Masih Mengacu Jadwal Awal
# Baca Juga :Yamin dan Ananda Resmi Jabat Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin
“Artinya bersama-sama berembuk apa yang menjadi usulan dan skala prioritas, yang memang dibutuhkan masyarakat itu harus ditangani dengan sebaik-baiknya. Sehingga usulan ini bisa disetujui pada 2026,” kata Ibnu Sina.
Lebih lanjut, pihaknya juga menyoroti amanat Presiden RI terkait adanya efisiensi anggaran, sehingga hal ini turut mempengaruhi optimalisasi penggunaan anggaran yang dialokasikan daerah untuk pembangunan, khususnya dalam bidang infrastruktur.
“Tadi dijelaskan setiap usulan memang akan diseleksi, setiap kelurahan hanya mengajukan dua kegiatan berupa fisik dan non-fisik, jadi memang tidak semua pasti akan disetujui,” ungkapnya.
Di mana biasanya yang diusulkan masyarakat selalu berkaitan dengan infrastruktur seperti titian jalan, gang, jembatan di samping program yang sifatnya untuk pendekatan SDM termasuk sektor Kesehatan dan Pendidikan.
Sejumlah usulan mengemuka, salah satu yang menarik perhatian dan digadang menjadi skala prioritas adalah soal penanggulangan persampahan.
Di mana, Banjarmasin Utara dinilai menjadi kecamatan yang paling responsif dalam menyikapi status tanggap darurat sampah yang ditetapkan beberapa waktu lalu.
“Keseriusan ditunjukkan dengan mengadakan pelatihan pengolahan kompos dan penyiapan lahan pemilahan, kami sudah mewajibkan adanya tempat pemilahan sampah per kecamatan,” bebernya.

