Hanya sampai hari ini belum ada arahan pengelolaan soal pengurangan perjalanan dinas. Beda dengan DAU dan DAK, dibatalkan oleh pusat dan dana tidak ditransfer sudah selesai.
“Soal perjalanan dinas, ini kan menggunakan anggaran yang lain dan kita simpan duitnya. Sementara kita masukan ke belanja tak terduga. Sambil menunggu bagaimana arahan pusat,” pungkasnya.
Kalimantanlive.com/Ger

