Ia juga menjelaskan untuk penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas dengan menggunakan ETLE. Baik statis maupun mobile.
Bahkan tak hanya itu, pihak Kepolisian juga melakukan teguran simpatik terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan terjadinya laka lantas.
“Pada dasarnya operasi ini untuk meningkatkan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas guna mengurangi resiko fatalitas kecelakaan,” tutup Kabag Ops Polresta Banjarmasin.
Kalimantanlive.com/Ilham
Editor: Elpian

