Selama Dua Pekan, BPK RI Lakukan Investigasi Khusus Kasus Dugaan Tipikor Perumda Tabalong Jaya Persada

Tak Berkategori

TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabalong melakukan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tabalong Jaya Persada.

Kasus dugaan Tipikor pada Perumda Tabalong Jaya Persada ini, Kejari Tabalong secara khusus menghadirkan tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pusat.

#Baca Juga :Musrenbang di Kecamatan Bintang Ara Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur Jalan dan Jembatan

#Baca Juga :Selama Dua Pekan, Polres Tabalong Laksanakan Operasi Keselamatan Intan 2025

#Baca Juga :Kunjungi Stand Pameran HPN 2025 di Kalsel, Bupati Tabalong Terpilih: Upaya Promosikan Produk UMKM Lokal

“Tim BPK ini akan berada di Kabupaten Tabalong selama 2 minggu ke depan sampai dengan tanggal 26 Febuari 2025,” jelas Kepala Kejari Tabalong, Aditia Aelman Ali melalui Kasi Intel, Muhammad Fadhil, Selasa (11/02/2025).

Adapun tujuan dari BPK RI ini datang ke Tabalong untuk melakukan audit investigasi khusus terhadap dugaan tipikor di Perumda Tabalong Jaya Persada.

Hal ini juga berdasarkan permintaan dari tim penyidik meminta BPK pusat langsung menghitung kerugian keuangan negara.

“Kalau untuk kedatangan mereka ke sini, itu berdasarkan permintaan kami dari tim pendidik,” ungkapnya.