Unjuk Rasa Damai Honorer Barito Utara, Simak Pula Problematik Honorer Menurut Kemendagri RI

Tak Berkategori

MUARA TEWEH, KALIMANTANLIVE.COM – Mengutip beberapa sumber berita, DPRD Barito Utara menerima aksi damai puluhan honorer kategori R2 dan R3 Barito Utara di gedung DPRD setempat, Senin (10/2/2025) Pagi.

Kelompok yang menamakan diri Forum Komunikasi Honorer itu menyampaikan aspirasinya meminta kejelasan status dan masa depan mereka dalam skema tenaga kerja pemerintah Kabupaten Barut.

Muhammad Anan, sebagai Ketua Forum Komunikasi Honorer (FKH) R2 dan R3 Barito Utara tersebut menyampaikan, aksi ini bertujuan untuk meminta kepastian kapan mereka diangkat, atau diberikan alternatif lain dengan dijadikan P3K.

“Kami hanya ingin kejelasan. Jika skema paruh waktu adalah solusi, kapan kami akan diangkat? Jika tidak, kami meminta agar tenaga honorer ini diusulkan menjadi P3K penuh waktu,” ujar Anan.

Berdasarkan Surat Edaran Menpan RB Nomor 16, menurutnya, pengangkatan tenaga honorer harus mempertimbangkan evaluasi kinerja dan rekomendasi pimpinan.

BACA JUGA : Pesan Mendagri Tentang Penghematan Anggaran Daerah Disambut Baik Anggota DPRD Barut Patih Herman AB

“Banyak di antara kami yang sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun, bahkan ada yang lebih dari 20 tahun di Dinas Lingkungan Hidup (DLH),” ujarnya.

Aksi tersebut diterima Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rusli dan anggota DPRD lainnya. Henny menyatakan, pihaknya telah membahas permasalahan ini dengan berbagai instansi terkait, termasuk Kemendagri dan Kemenpan RB.

“Kami sudah mengupayakan solusi dengan berkonsultasi ke pemerintah pusat. Namun, keputusan ini perlu disepakati bersama antara DPRD dan pemerintah daerah,” kata Henny.

Sedangkan anggota DPRD lainnya, Hasrat, menyampaikan, pihaknya bersama Pemkab Barito Utara berusaha mencari jalan keluar terbaik untuk para tenaga honorer.

PROBLEMATIK HONORER MENURUT KEMENDAGRI RI

Jauh sebelumnya, channel YouTube Kemendagri RI yang berjudul “Penataan Tenaga Non ASN di Instansi Pemerintah Daerah” telah menayangkan diadakannya zoom pembahasan berkait persoalan-persoalan honorer, dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Mantan Kapolri itu menyampaikan dalam zoom tersebut, sebenarnya sejak tahun 2003 secara aturan sudah ada perintah menghentikan rekrutmen honorer. Maka bila masih ada rekrutmen setelahnya, bisa jadi karena tidak tahu adanya undang-undang tersebut atau memang sengaja melanggar.

Tenaga honorer saat ini yang hingga mencapai 1,7 juta orang, kata Tito, merupakan akibat titipan kepala daerah tiap pasca Pilkada dan titipan pejabat setempat.

“Begitu terjadi pergantian pejabat Kepala Daerah, rekrut baru tim sukses pejabat A. Kemudian begitu Pilkada, diganti kepala daerah B, mentenagahonorerkan tim suksesnya. Yang lama masih bertahan. Ditambah lagi titipan pejabat masuk menjadi tenaga honorer. Dan itu bertumpuk-tumpuk, jadilah 1,7 juta orang,” terang Tito.