Komisi 3 DPRD Kotabaru Perjuangkan Nasib Guru Honorer ke Kemendikbudristek

KOTABARU, Kalimantanlive.com – Komisi 3 DPRD Kotabaru menunjukan keseriusannya memperjuangkan nasib para guru honor di Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan.

Bukti keseriusan Komisi 3, yang dipimpin Rahmad S.Pd mendatangi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) akhir pekan lalu.

Baca Juga : Komisi 3 DPRD Perjuangkan Kesejahteraan PPG Agama di Kotabaru

Didalam kunjungan kerja (Kunker), rombongan disambut Dirjen Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemendikbudristek.

Anggota DPRD Kotabaru, Rahmad S.Pd (ist)

Dihadapan Dirjen, Rahmad memaparkan maksud dan tujuan rombongan ke Kemendikbudristek, untuk berkoordinasi terkait alokasi tenaga guru PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Baca Juga : Momentum HPN 2025 di Kalsel, Anggota DPRD Kotabaru Rahmad Apresiasi Insan Pers

Selain juga mengoordinasikan secara langsung kuota PPPK dalam tahapan paruh waktu.

Sebab, lanjut Rahmad, untuk Kotabaru tenaga guru yang mendaftar dan mengikuti seleksi PPPK masih banyak belum masuk katagori lulus.

“Sesuai kenyataannya sampai saat ini masih banyak mengharapkan bisa diterima sebagai anggota PPPK, lulus PPPK paruh waktu,” kata Rahmad.