BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus memperkuat langkah strategis dalam upaya percepatan penurunan stunting.
Hal ini diwujudkan melalui Rapat Koordinasi yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DPPAKB) bersama Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kalsel, Selasa (12/2/2025).
BACA JUGA: Pemprov Kalsel Bersiap Gelar Series Kedua Kejurnas Triathlon 2025
Rakor yang dibuka oleh Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra, Muhammad Farhanie, mewakili Plh. Sekdaprov Kalsel, Muhammad Syarifuddin, bertujuan untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang TPPS, dengan agenda revisi SK TPPS serta penetapan Rencana Kerja (Renja) tahun 2025.
Menurut data Survei Kesehatan Indonesia (SKI), angka prevalensi stunting di Kalsel mengalami kenaikan tipis, dari 24,6 persen pada tahun 2022 menjadi 24,7 persen pada tahun 2023.
Meskipun kenaikannya kecil, hal ini tetap menjadi perhatian serius, mengingat target penurunan stunting yang telah ditetapkan sebesar 14 persen pada tahun 2024.
“Di beberapa wilayah Kalsel, angka stunting berhasil turun, sementara di beberapa daerah lain justru meningkat. Tantangan kita adalah memastikan penurunan angka stunting terjadi secara merata di seluruh wilayah,” ujar Farhanie.
Ia menegaskan bahwa strategi percepatan harus dilakukan secara menyeluruh dan terpadu agar dapat memberikan dampak yang signifikan.

