Dari hasil pengembangan kasus, Satresnarkoba Polres Balangan mendatangi ke rumah warga yang disebuktan oleh MY. Namun saat penggeledahan, tidak ditemui adanya orang di rumah tersebut.
Saat ini MY sudah diamankan di Polres Balangan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Beberapa barang bukti yang turut diamankan di antaranya narkotika jenis sabu seberat 0,31 gram, satu unit handphone, dan satu unit sepeda motor.
(Kalimantanlive.com/Kamil)
editor : TRI







