PARINGIN, KALIMANTANLIVE.COM – Satresnarkoba Polres Balangan kembali mengamankan penjual narkoba di wilayah Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan, Senin (10/2/2025).
Tersangka yakni MY (30), warga Desa Kusambi Hulu, Kecamatan Lampihong, Kabupaten Balangan yang diamankan saat membawa satu paket narkoba jenis sabu yang nantinya akan dijual ke pembeli selanjutnya.
# Baca Juga :Laksanakan Ops Keselamatan Intan 2025, Polres Balangan Fokus pada 9 Pelanggaran Ini
# Baca Juga :Polres Balangan Dukung Program Ketahanan Pangan, Siapkan 66 Hektar Lahan Pertanian
# Baca Juga :Bermodal Laporan Warga, Polres Balangan Bekuk Kurir Sabu di Lampihong
# Baca Juga :Edarkan Sabu di Balangan, Seorang Sopir Angkutan Dibekuk Satresnarkoba Polres Balangan
Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin melalui Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono menerangkan, MY dibekuk di halaman rumah warga di Desa Layap, Kecamatan Paringin.
“Berdasarkan informasi masyarakat, MY berhasil dibekuk saat dia akan bertransaksi narkoba,” ujar Iptu Eko.
Saat dilakukan penggeledahan, anggota Satresnarkoba Polres Balangan menemukan satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip warna bening di atas tanah yang terjatuh dari genggaman MY
MY mengaku bahwa barang tersebut adalah miliknya yang dibeli dari seorang warga di Desa Mundar, Kecamatan Lampihong, Kabupaten Balangan.










