BANJARBARU, Kalimantanlive.com – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Selatan mencatat sebanyak 2.464 pelamar dari total 2.910 pendaftar berhasil lolos dalam tahap verifikasi administrasi seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) tahap II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel.
Kepala BKD Kalsel, Dinansyah, melalui Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian, Mashudi, menyebutkan bahwa mayoritas peserta yang lulus berasal dari kategori PPPK Pelaksana sebanyak 2.086 orang, disusul PPPK Guru sebanyak 215 orang, dan PPPK Kesehatan sebanyak 53 orang.
BACA JUGA: Pemprov Kalsel Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur SMK pada 2025
“Peserta yang dinyatakan lulus telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi sesuai ketentuan. Mereka selanjutnya akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada 17 April hingga 16 Mei 2025, jika tidak ada perubahan,” ujar Mashudi di Banjarbaru, Kamis (13/2/2025).
Sementara itu, sebanyak 556 pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam seleksi administrasi.
Namun, mereka masih memiliki kesempatan untuk mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi selama periode 19-21 Februari 2025 melalui akun masing-masing di portal resmi seleksi.
“Peserta yang merasa ada kekeliruan dalam hasil seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan. Tim seleksi akan melakukan verifikasi ulang sebelum hasil akhir diumumkan,” tambahnya.
Mashudi juga menjelaskan bahwa seleksi PPPK tahap II ini ditujukan bagi tenaga non-ASN yang terdaftar dalam database BKN dan masih aktif bekerja di instansi pemerintah, serta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru.

