BANJARBARU, Kalimantanlive.com – Memasuki Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional tahun 2025, Balai Pengawasan Ketenagakerjaan Daerah (BPKD) Wilayah II yang berada di bawah naungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Selatan terus memastikan penerapan K3 di lingkungan kerja.
Langkah ini sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, dan produktif.
BACA JUGA: Pemprov Kalsel Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur SMK pada 2025
Kepala BPKD Wilayah II Provinsi Kalsel, Taufiqurrahman, menegaskan bahwa pihaknya secara aktif meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perusahaan terhadap standar K3.
“Selama Bulan K3 ini, kami melakukan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan untuk memastikan bahwa lingkungan kerja mereka telah menerapkan standar K3 sesuai prosedur, serta berupaya mencapai target zero insiden,” ujarnya dalam wawancara di Kantor BPKD Wilayah II Provinsi Kalsel, Banjarbaru, Kamis (13/2/2025).
Ia juga menjelaskan bahwa BPKD Wilayah II Kalsel akan berperan sebagai pengawas dalam memastikan penerapan K3 berjalan optimal, terutama di wilayah cakupan mereka, yaitu Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Tanah Laut, dan Tapin. Penerapan K3 di perusahaan-perusahaan ini nantinya akan dinilai oleh Tim Kementerian Ketenagakerjaan.

