“Misalnya, sampah non-organik bisa dibungkus dengan kresek putih, sedangkan sampah yang cepat menimbulkan bau sebaiknya dibungkus dengan kresek merah,” ungkap Alif.
Tidak hanya untuk masyarakat, instruksi pemilihan sampah ini juga berlaku untuk Rumah Sakit, Cafe, Restoran, maupun Perkantoran, dan lain-lainnya.
(Kalimantanlive.com/Lina)
editor : TRI

