BANJARBARU, Kalimantanlive.com – Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin, menekankan pentingnya transparansi dalam penyampaian data tenaga Non-Aparatur Sipil Negara (ASN) selama proses validasi dan verifikasi untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Syarifuddin menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalsel berkomitmen untuk memastikan masa depan tenaga Non-ASN melalui proses yang adil dan akuntabel.
BACA JUGA: Peringati Bulan K3 Nasional, Pemprov Kalsel Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Ratusan Pekerja
Oleh karena itu, ia mengimbau seluruh peserta verifikasi untuk memberikan data yang akurat kepada evaluator atau asesor yang bertugas.
“Kami ingin memastikan bahwa semua mendapatkan kesempatan yang sama dalam proses ini. Oleh karena itu, kami harap seluruh peserta memberikan data yang sesuai dengan kondisi sebenarnya,” ujarnya saat meninjau pelaksanaan verifikasi di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru.
Ia juga mengingatkan bahwa setelah proses verifikasi selesai, peserta wajib menyerahkan fakta integritas sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas administrasi.
Dalam kesempatan tersebut, Syarifuddin juga memberikan perhatian khusus kepada peserta yang sedang hamil, meminta mereka untuk melapor kepada panitia agar mendapatkan prioritas dalam proses verifikasi.
“Semoga verifikasi ini berjalan lancar dan memberikan kepastian bagi tenaga Non-ASN terkait status dan masa depan mereka dalam pemerintahan,” pungkasnya.
Sumber: MC Kalsel
Editor: Elpian

