DPRD Kalsel Bahas Pemekaran Tanah Kambatang Lima dan Gambut Raya dengan Kemendagri

Tak Berkategori

JAKARTA, Kalimantanlive.com – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Wakil Ketua DPRD Kalsel, H. Kartoyo, S.M., mengunjungi Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) untuk memperdalam informasi terkait usulan pemekaran wilayah di dua kabupaten di Kalsel.

Dua wacana pemekaran atau pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) tersebut adalah Tanah Kambatang Lima di Kabupaten Kotabaru dan Gambut Raya di Kabupaten Banjar, yang sebelumnya ramai disuarakan oleh masyarakat setempat.

BACA JUGA: DPRD Kalsel Minta Dilakukan Investigasi Menyeluruh Permasalahan Warga dengan PT AW dan PT ABS di Batola

“Kedatangan kami ke Direktorat Penataan Daerah, Otonomi Khusus, dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Kemendagri RI, adalah untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait pemekaran ini,” jelas H. Kartoyo saat diwawancarai, Jumat (14/2/2025).

Dari hasil diskusi dengan Kepala Subdirektorat Penataan Daerah Wilayah II, Agus Salim, S.H., M.A.P., diketahui bahwa status pengusulan DOB saat ini masih dalam kondisi moratorium.