Tokoh Dayak Barito Utara Surya Baya Nilai Tak Perlu PSU, Koyem Tak Sepakat

Tak Berkategori

MUARA TEWEH, KALIMANTANLIVE.COM – Surya Baya, tokoh Dayak Tawoyan Kalteng dan Ketua Gerakan Pemuda Dayak (Gerdayak) Kabupaten Barito Utara, menanggapi perihal keinginan PSU disalah satu TPS oleh satu Paslon yang berkontestasi pada Pilkada lalu.

Sebagaimana diketahui, sengketa Pilkada Barito Utara masih bergulir di sidang Mahkamah Konstitusi (MK) dan sudah masuk pada Sidang Pembuktian.

Masuknya ke sidang pembuktian tidak berarti dalil argumen pemohon ada indikasi telah diyakini MK mengandung kebenaran. Dalam sidang pembuktian, MK justru sedang mencari bewijs (pembuktian) untuk mendapatkan keyakinan.

Surya Baya menilai, KPU Barito Utara sudah bekerja sebagaimana mestinya dengan melakukan verifikasi.

BACA JUGA : Lanjut Sidang Pembuktian, KPU Barito Utara Kerap Ungkap Prosedur dan Tak Politis, Perkuat Hasil Rekapitulasinya

Diketahui secara luas pula, KPU Barut hingga meminta penjelasan dari Kepala Desa setempat dan melakukan berbagai cara di bawah sorotan publik untuk membuktikan kinerja profesionalnya. Hal ini bagi banyak pihak dapat menjadi indikasi kuat KPU Barut memang sungguh-sungguh menangani masalah ini dengan sebenar-benarnya.

TPS 04 Malawaken menurut Surya Baya tidak ada alasan kuat untuk diadakannya Pemungutan Suara Ulang, (PSU) dengan beralasan beberapa pemilih hanya membawa undangan. Logikanya, undangan sendiri boleh diberikan berdasarkan KTP menurut dia.

“Masalah di TPS 04 itu sebenarnya sudah selesai, KPU sudah memverifikasinya. Mereka hanya tidak membawa KTP saja, tetapi membawa kartu undangan, yang mana itu dibuat dasarnya KTP,” terang Surya Baya (11/02/2025).

Semakin kuat lagi dengan fakta yang tak terbantahkan mereka memang orang setempat, “Mereka itu juga dikenal (oleh KPPS) karena memang tinggal di kampung,” jelas Surya Baya.

Dalam sidang pembuktian, pengakuan termasuk bukti yang dapat memperkuat dan memperteguh keyakinan hakim.

Selain itu perlu dipertimbangkan pula menurut tokoh Dayak ini, masyarakat saat ini sudah stabil dan kondusif dengan hasil yang ada, sehingga tidak perlu harus terusik lagi dengan datangnya masalah baru.