BANJARMASIN, KALIMANTANLIVE.COM – Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, memberikan tanggapannya terkait nasib para pemulung yang terdampak akibat penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Basirih.
Menurutnya, pemulung yang sebelumnya menggantungkan hidupnya di TPA Basirih harus mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan.
# Baca Juga :Wali Kota Banjarmasin Resmikan Wisata Kampung Ketupat Sebagai Destinasi Kuliner Baru
# Baca Juga :Wali Kota Banjarmasin Buka Musyawarah Daerah DMI, Tekankan Peran Masjid Sebagai Pusat Peradaban Masyarakat
# Baca Juga :Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin Masih Mengacu Jadwal Awal
# Baca Juga :Yamin dan Ananda Resmi Jabat Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin
“Kalau dari pemulung ini mereka hidup di situ, ya, dan sudah sesuai dengan ketentuan dari pusat, kita harus keluar dari TPA,” ujarnya, Kamis (13/02/2025).
Saat ini, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin tengah berupaya memberikan solusi dengan memberdayakan para pemulung untuk beralih ke lokasi-lokasi lain.
“Kita berdayakan sebagian untuk ditarik ke beberapa lokasi stasiun-stasiun yang ada di kelurahan-kelurahan,” sambungnya.
Di mana ada empat Kecamatan yang sudah menetapkan lokasi, dan beberapa kelurahan sudah ada yang melaksanakan laporan tanggap darurat.
“Jadi sudah ada titik-titik penguraian sampah,” cetusnya.
Namun, menurut Ibnu Sina, pemberdayaan ini memerlukan anggaran, sehingga hanya sebagian pemulung saja yang bisa ditarik.

