KOTABARU, Kalimantanlive.com – Wakil rakyat di Gedung DPRD Kotabaru mulai melaksanakan penyerapan aspirasi masyarakat, melalui kegiatan reses yang sebelumnya telah diagendakan.
Reses biasanya dilaksanakan di masing-masing Dapil (Daerah Pemilihan), tak kecuali H Abdul Kadir. Melaksanakan reses di Desa Sungai Limau, salah satu desa atau kecamatan di Dapil 1, Minggu (16/2/2025).
Baca Juga : Komisi 3 DPRD Kotabaru Perjuangkan Nasib Guru Honorer ke Kemendikbudristek
Menurut anggota Komisi 3 ini, kunjungan ke Desa Sungai Limau, salah tugas pokok dan fungsinya sebagai wakil rakyat.

“Reses ini wajib saya dilaksanakan, sebagai anggota DPRD Kotabaru,” ungkap Abdul Kadir.
Baca Juga : Distribusi BBM ke Nelayan Belum Merata, Komisi 2 DPRD Kotabaru Minta Tambahan Kuota ke BPH Migas
Untuk menggali aspirasi masyarakat, selain juga akan mempertanyakan apa saja permasalahan di desa khususnya Desa Sungai Limau salah satu lokasi reses tahap 1.
Sementara itu, Zainal salah satu warga Sungai Limau berharap adanya perhatian pemerintah daerah maupun anggota DPRD.










