BANJARBARU, Kalimantanlive.com – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (PKP) Provinsi Kalimantan Selatan memastikan tidak ada praktik permainan harga antara Badan Urusan Logistik (BULOG) dan tengkulak dalam pembelian gabah petani di Desa Andika, Kabupaten Tapin.
Sekretaris Dinas PKP Kalsel, Imam Subarkah, menegaskan bahwa informasi mengenai BULOG membeli gabah dari tengkulak tidak benar.
“Berita yang beredar hanyalah strategi tengkulak untuk membujuk petani agar menjual gabahnya kepada mereka,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (17/2/2025).
Imam menjelaskan bahwa sesuai instruksi Pemerintah Pusat, BULOG diwajibkan menyerap 6.350 ton gabah setara beras di Kalimantan Selatan hingga April 2025. Pembelian harus dilakukan langsung dari petani dengan harga sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP) tahun 2025, yakni Rp6.500,00 per kilogram tanpa rafaksi kualitas.
“Kami terus mengedukasi petani agar tidak menjual gabah di bawah HPP dan memastikan mereka mendapatkan harga yang layak,” pungkas Imam.
Sumber: MC Kalsel
Editor: Elpian

