BANJARMASIN, KALIMANTANLIVE.COM – Sejak penutupan TPA Basirih pada 1 Februari lalu, Kota Banjarmasin telah menyatakan status ‘Darurat Sampah’.
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina menyampaikan bahwa penutupan TPA Basirih ini sebagai musibah yang tidak terduga dan telah menyebabkan persoalan besar bagi pengelolaan sampah di Banjarmasin.
# Baca Juga :Desa Muara Jaya Olah Sampah Plastik Jadi Kerajinan Bernilai Ekonomi
# Baca Juga :Pemprov Kalsel Gelar Aksi Desa Bebas Sampah untuk Peringati HPSN 2025 di Desa Indrasari
# Baca Juga :Pasca Penutupan TPA Basirih, DLH Banjarmasin Ambil Langkah Konkret Atasi Penumpukan Sampah
# Baca Juga :Banjarmasin Siaga Darurat Sampah, Ibnu Sina Pimpin Rapat Koordinasi Forkompinda
“Penutupan ini bukan hanya masalah yang dihadapi oleh Banjarmasin, tetapi juga oleh kota-kota lain di Indonesia, mengingat ada 306 TPA di seluruh Indonesia yang juga ditutup,” ujarnya, Senin (17/02/2025).
Ibnu Sina berharap bahwa kejadian ini dapat menjadi pemicu kesadaran bagi masyarakat dan Pemrintah Kota (Pemko) untuk lebih serius dalam mengelola sampah.
“Kami sudah mengajukan permintaan kepada Gubernur Kalsel, untuk memberikan keleluasaan waktu dalam menangani sampah, karena kapasitas TPA yang ada, seperti TPA Banjarbakula, tidak mampu menampung seluruh sampah yang ada,” tambahnya.
Lebih lanjut, Walikota dua periode ini mengatakan Gubernur Kalsel, Muhidin memberikan respons dengan meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk memperpanjang jam operasional pengangkutan sampah, sehingga sampah dapat diangkut tiga kali sehari.
“Dengan pengangkutan yang lebih sering, diperkirakan sekitar 150 ton sampah dapat terangkut, meskipun masih ada sekitar 300 ton sampah yang terus menumpuk dan belum memiliki tempat pembuangan yang jelas, mengingat perhari nya Banjarmasin menghasilkan 450 ton,” bebernya.

