Hal itu guna menciptakan sitkamtibmas yang aman dan kondusif dan meminimalisir adanya tawuran, atau kejahatan jalanan (street crime) di Kota Banjarmasin.
Ia mengatakan, selain tiga remaja tadi, pihaknya juga mengamankan lima remaja lainnya yang tengah kedapatan nongkrong di kawasan Tembus Mantuil Kelayan Banjarmasin pada jam malam.
“Semuanya kami bawa ke Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kanit Reskrim.
Kalimantanlive.com/Ilham
Editor: Elpian

