TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Musrenbang dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2026 digelar di Kecamatan Banua Lawas, Kabupaten Tabalong.
Musrenbang kecamatan ini dihadiri Pj Bupati Tabalong, Hj Hamida Munawarah yang diwakilkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Tabalong, Arianto berlangsung di Kantor Camat Banua Lawas, Senin (17/02/2025).
# Baca Juga :Anggota DPRD Kalsel dan Plt Gubernur Muhidin Hadiri HUT ke-59 Kabupaten Tabalong
# Baca Juga :Pleno Tingkat Kabupaten Tabalong Berakhir, Paslon 03 H Fani-Habib Taufan Raup Suara Terbanyak
# Baca Juga :Rayakan Hari Jadi ke-59 Kabupaten Tabalong Bersama Bank Kalsel, Cashback Hingga 59 Persen Menanti
# Baca Juga :Dispersip Kalsel Roadshow ke Kabupaten Tabalong, Begini Sambutan Siswa
Camat Banua Lawas, H Suwandi menyebutkan, pihaknya mengusulkan sembilan usulan skala prioritas yang masih didominasi bidang infrastruktur.
“Usulan-usulan ini akan di antaranya mendukung ketahanan pangan, tanaman pangan dan hortikultura, peternakan, perkebunan dan lainnya untuk menopang kesejahteraan masyarakat,” sebutnya.
Adapun usulan skala prioritas ini yaknil infrastruktur jalan dan jembatan, relokasi jalan Desa Sei Anyar, peningkatan stadion mini lapangan sepak bola 17 Mei.
Pembangunan siring beton lokasi DAS tebing sungai di belakang Masjid Pusaka Banua Lawas, rehab total kantor camat Banua Lawas, perluasan Puskesmas Banua Lawas.
Rehab Kantor Urusan Agama (KUA), pembangunan embung dan normalisasi anak sungai Desa Hapalah, Bangkiling Raya dan Sei Durian.
Lalu, penguatan sarana komunikasi jaringan internet di desa-desa di Banua Lawas dalam rangka mendukung Tabalong Smart City.
“Kami berharap SKPD teknis untuk melakukan kajian dan aksi kerja dalam menopang pembangunan di Banua Lawas,” ujar Suwandi.
Sementara itu, usulan di tingkat desa se-Banua Lawas yang terinput pada Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) berjumlah 157 usulan.
Ratusan usulan tersebut terdiri dari infrastruktur 58 usulan atau 37 persen, ekonomi, pemberdayaan dan UMKM 67 usulan atau 43 persen serta sosial budaya 32 usulan atau 32 persen.
Di sisi lain, Kepala Bapperida Tabalong, Arianto mengatakan, perencanaan dan usulan prioritas yang disampaikan menjadi kebutuhan masyarakat secara luas khususnya untuk Kecamatan Banua Lawas.
“Musrenbang RKPD kecamatan ini menjadi sarana penting dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan,” katanya saat membacakan sambutan tertulis Pj Bupati Tabalong.
Menurutnya, masyarakat harus mengetahui dan memastikan memastikan bahwa kebijakan yang diambil relevan dengan kebutuhan masyarakat di tingkat kecamatan.
Pasalnya, penyusunan RKPD ini dalam kurun waktu 5 tahun ke depan akan dilakukan penyesuaian dengan visi misi Tabalong Smart Bupati terpilih nantinya.

