Dinas Pertanian Kalsel Perkuat Pengawasan Keamanan dan Mutu Pangan Segar

Tak Berkategori

BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Sosialisasi Kelembagaan Keamanan dan Mutu Pangan Segar asal tumbuhan tahun 2025 di Banjarmasin, Selasa (18/2/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman petugas terkait standar keamanan pangan serta memastikan pangan yang dikonsumsi masyarakat bebas dari kontaminasi.

BACA JUGA: Pemprov Kalsel Perkuat Pemberdayaan Keluarga untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat 

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kalsel, Syamsir Rahman, menekankan bahwa keamanan pangan merupakan aspek krusial dalam menjaga kesehatan masyarakat.

“Kondisi pangan yang dikonsumsi harus terbebas dari cemaran biologis, kimia, dan benda asing agar aman bagi kesehatan serta sesuai dengan norma agama dan budaya masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa kewajiban pemerintah daerah dalam menjamin keamanan pangan telah diatur dalam Undang-Undang No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Undang-Undang Pemerintah Daerah No. 23 Tahun 2014.

Dalam hal ini, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kalsel bersama pemerintah kabupaten/kota berperan sebagai Otoritas Kompeten Keamanan Pangan (OKKP).