Dirham Zain menegaskan bahwa tuntutan mahasiswa akan dikawal hingga ke tingkat nasional.
“Sebagai pilar penting dalam demokrasi, mahasiswa berhak menyuarakan aspirasi mereka. DPRD Kalsel berkomitmen untuk memperjuangkan tuntutan ini hingga ke forum nasional,” ucapnya.
BACA JUGA: BK DPRD Kalsel Berikan Penghargaan untuk Tujuh Anggota sebagai Bentuk Akuntabilitas Politik
Dirham juga mengungkapkan bahwa tuntutan mahasiswa akan dibahas dalam rapat DPRD Se-Indonesia pada 19 Februari 2025.
“Kami akan memastikan tuntutan ini menjadi salah satu agenda utama yang dibawa ke rapat nasional. Harapannya, pemerintah pusat dapat merespons dengan kebijakan yang berpihak pada rakyat,” tambahnya.








