BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Laboratorium Kesehatan dan Keselamatan Kerja (Lab K3) Kalsel melaksanakan pengujian lingkungan kerja terhadap faktor fisika, Kualitas Udara Dalam Ruangan (KUDR), serta kesehatan kerja di berbagai perusahaan.
Langkah ini dilakukan untuk meminimalkan risiko kecelakaan kerja serta memastikan lingkungan kerja yang aman dan nyaman bagi para pekerja.
BACA JUGA: 2.464 Pelamar Lolos Seleksi Administrasi CPPPK Tahap II Pemprov Kalsel
Kepala Lab K3 Kalsel, Noorlianisyah, mengungkapkan bahwa pengujian kali ini dilakukan di luar daerah, tepatnya di Provinsi Kalimantan Tengah, yang bergerak di sektor perkebunan dan pengolahan kelapa sawit.
“Beberapa aspek yang diuji sesuai permintaan perusahaan mencakup faktor fisika lingkungan kerja, KUDR, serta kesehatan kerja, agar para pekerja dapat menjalankan tugasnya dengan aman,” ujarnya di Banjarmasin, Selasa (18/2/2025).
Ia menjelaskan bahwa berbagai faktor dapat memengaruhi kesehatan kerja, seperti beban kerja, kapasitas kerja, lingkungan kerja fisik, kimia, biologi, ergonomi, serta faktor psikososial seperti tekanan kerja dan masalah pribadi.
Selain itu, dalam uji KUDR, terdapat standar yang harus dipenuhi dalam pengujian lingkungan kerja, yang mana pengujian ini idealnya dilakukan minimal satu kali dalam setahun.
“Dengan adanya pengujian ini, diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalimantan Selatan, khususnya bagi Lab K3 Kalsel,” pungkasnya.
Sumber: MC Kalsel
Editor: Elpian

