Sementara itu, Syarif, salah satu warga Desa Langadai, menilai Nurtaibah sebagai sosok yang konsisten dalam memperhatikan aspirasi masyarakat.
“Bu Nurtaibah sangat konsisten memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya Desa Langadai. Hampir setiap tahun, aspirasi kami terealisasi,” tuturnya.
Hal senada disampaikan Ketua RT 09 Desa Tarjun. Menurutnya, reses menjadi sarana efektif untuk mengusulkan program yang belum terakomodasi dalam dana desa.
“Kami sangat terbantu dengan adanya reses ini. Banyak usulan yang tidak terakomodasi dalam dana desa bisa dibantu melalui dana aspirasi dewan,” ujarnya.
Reses ini menjadi momentum penting bagi masyarakat Kelumpang Hilir untuk menyampaikan berbagai kebutuhan mereka. Nurtaibah berjanji akan memperjuangkan aspirasi warga agar dapat direalisasikan melalui kebijakan DPRD Kotabaru.
Dengan adanya reses ini, diharapkan berbagai program yang diajukan warga dapat segera terealisasi demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kelumpang Hilir. (*)
Kalimantanlive.com/Ger
Editor : Elpian







