MUARA TEWEH, KALIMANTANLIVE.COM – Dilansir dari berbagai sumber, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Tengah bersiap akan melaksanakan pemeriksaan kepatuhan terhadap penggunaan APBD Tahun anggaran 2024 oleh Pemerintah Kabupaten Barito Utara.
Sebagai pendekatan awal, BPK RI perwakilan Kalteng yang dipimpin Hang Perkasa bersama beberapa anggota BPK RI lainnya melakukan “Entry Meeting” dengan Pejabat setempat, Senin, 17 Februari 2025.
Sesuai arti kata “entry meeting”, maka kegiatan ini adalah pertemuan untuk masuk, atau komunikasi awal antara pemeriksa dan entitas yang akan diperiksa. Sebelum BPK RI melaksanakan pemeriksaan interim terhadap kepatuhan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 Kabupaten Barito Utara.
Untuk informasi, dalam menjalankan tugasnya, BPK dibekali sejumlah kewenangan sebagaimana tertuang dalam Pasal 9 ayat (1) UU BPK.
Diantaranya menentukan objek pemeriksaan, merencanakan dan melaksanakan pemeriksaan, menentukan waktu dan metode pemeriksaan serta menyusun dan menyajikan laporan pemeriksaan.
BPK juga berwenang meminta keterangan atau dokumen yang dibutuhkan dalam pemeriksaan. Melakukan pemeriksaan di tempat penyimpanan uang dan barang milik negara, di tempat pelaksanaan kegiatan, pembukuan dan tata usaha keuangan negara.
Berwenang pula melakukan pemeriksaan terhadap perhitungan-perhitungan, surat-surat, bukti-bukti, rekening koran, pertanggungjawaban, dan daftar lainnya yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan negara.
Selain itu, BPK RI juga berhak menggunakan tenaga ahli atau tenaga pemeriksa di luar BPK yang bekerja untuk dan atas nama BPK.
“Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyambut baik pelaksanaan pemeriksaan ini, yang akan berlangsung selama 30 hari kerja,” kata Penjabat Bupati Barito Utara Muhlis saat menerima tim BPK RI Perwakilan Kalteng di Muara Teweh, Senin.
Muhlis mengharapkan melalui pemeriksaan ini, Kabupaten Barito Utara dapat mengevaluasi dan memperbaiki laporan keuangan, serta segera mengambil langkah perbaikan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pj Bupati Muhlis juga menginstruksikan agar seluruh perangkat daerah memfasilitasi dengan memberikan data dan informasi yang akurat serta bersikap kooperatif dan proaktif agar proses pemeriksaan BPK berjalan dengan lancar.
“Terima kasih kepada Tim BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah atas kehadirannya di Barito Utara, dan berharap kerja sama yang baik dapat terus terjalin untuk kemajuan daerah,” kata Muhlis.










