Sedangkan dua Raperda yang telah disahkan dalam rapat paripurna adalah:
Penyelenggaraan Riset dan Inovasi Daerah, yang diharapkan menjadi payung hukum bagi riset dan inovasi agar lebih terencana, terpadu, dan terkoordinasi guna meningkatkan daya saing dan kemajuan daerah.
BACA JUGA: Gubernur Kalsel Nikmati Pelayaran Perdana Kapal Wisata Pinisi “Barito River Cruise”
Perpustakaan dan Pemberdayaan Literasi, yang bertujuan memperkuat peran perpustakaan sebagai sarana pembelajaran sepanjang hayat, meningkatkan kecerdasan generasi muda, dan mendorong budaya literasi yang lebih maju.
Syarifuddin berharap agar regulasi yang telah disahkan dapat membawa manfaat bagi masyarakat Kalsel. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD dan seluruh pihak yang berkontribusi dalam proses legislasi ini.
“Semoga Allah SWT senantiasa membimbing langkah kita dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kalsel,” tutupnya.
Sumber: MC Kalsel
Editor: Elpian








