BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, yang diwakili oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kalsel, Muhammad Syarifuddin, mengapresiasi DPRD Provinsi Kalsel atas kerja sama dalam membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) serta mengesahkan dua di antaranya dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Kalsel di Banjarmasin.
“Hari ini kita memberikan penjelasan atas tiga Raperda, yaitu tentang pembiayaan tahun jamak, grand design pembangunan kependudukan, dan penyelenggaraan penanaman modal, serta mengesahkan dua Raperda terkait penyelenggaraan riset dan inovasi daerah serta perpustakaan dan pembudayaan literasi,” ujar Syarifuddin, Rabu (19/2/2025).
BACA JUGA: Pemprov Kalsel Optimalkan Pengelolaan Sampah Sekolah untuk Lingkungan Lebih Bersih
Dalam sambutannya, Syarifuddin menjelaskan bahwa tiga Raperda baru yang masih dalam pembahasan mencakup:
- Pedoman Pembiayaan Tanggung Jawab, yang bertujuan mendukung pembangunan infrastruktur merata dan berkelanjutan guna meningkatkan konektivitas antarwilayah di Kalsel.
- Grand Design Pembangunan Kependudukan, yang mengarah pada kebijakan strategis untuk kesejahteraan masyarakat serta peningkatan daya saing sumber daya manusia.
- Penyelenggaraan Penanaman Modal, yang bertujuan memberikan kepastian hukum bagi investor serta mengatur peran mereka dalam pembangunan berkelanjutan di Kalsel.







