Perang Lawan Narkoba! Polres Banjar Musnahkan 55,76 Gram Sabu Disaksikan Para Tersangka

MARTAPURA, KALIMANTANLIVE.COM – Satresnarkoba Polres Banjar menunjukkan komitmen kuat dalam pemberantasan narkoba dengan memusnahkan 55,76 gram sabu dari tiga laporan kasus narkotika, Selasa (18/2/2025). Pemusnahan ini berlangsung di Ruang Satresnarkoba Polres Banjar dan dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Tatang Supriyadi.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara menghancurkan sabu menggunakan blender, kemudian mencampurnya dengan air sebelum akhirnya dibuang ke dalam kloset. Menariknya, aksi ini dilakukan di hadapan para tersangka sebagai bentuk peringatan keras agar tidak kembali terjerumus dalam dunia narkoba.

# Baca Juga :BPP Banjarbaru dan Polres Banjarbaru Kolaborasi Dukung Urban Farming dan Swasembada Pangan

# Baca Juga :Polres Banjar Ungkap 4 Kasus Menonjol November 2024, Termasuk TPPO, Pupuk dan Judol

# Baca Juga :Polres Banjarbaru Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 13,2 Miliar, AKBP Dody: Jaringan Antarprovinsi

# Baca Juga :KENA OTT KPK, Diduga Pejabat Dinas PUPR Kalsel Diperiksa di Polres Banjarbaru, Nurul Ghufron Buka Suara

Selain itu, kegiatan ini juga disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Martapura, Kasikum Polres Banjar, Provost, Siwas, serta Sat Tahti Polres Banjar.

AKP Tatang Supriyadi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi celah sedikit pun bagi peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami berkomitmen penuh dalam pemberantasan narkotika. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas demi keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, ia juga mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitar.

Pemusnahan sabu ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Banjar siap melakukan perang total melawan narkoba, demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari bahaya barang haram tersebut.

(kalimantanlive.com/berbagai sumber)

editor : TRI

News Feed