Perkuat Dasar Hukum Raperda, DPRD Kabupaten Balangan Lakukan Harmonisasi Tiga Raperda ke Kanwil Kemenkum Kalsel

BALANGAN, Kalimantanlive.com – DPRD Kabupaten Balangan melakukan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Balangan bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkum Kalsel), Selasa (18/2/2025) di Balai Pertemuan Garuda Kanwil Kemenkum Kalsel.

Terdapat tiga raperda yang diharmonisasikan, yakni Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Stunting, Raperda tentang Sertifikat Kepemilikan Bangunan, dan Raperda tentang Pencegahan, Pengendalian, Penyelamatan, dan Penanganan Kebakaran.

BACA JUGA: Anggota DPRD Balangan, Fathurrahman Serap Harapan Warga dalam Reses di Desa Muara Jaya

Kepala Kanwil Kemenkum Kalsel, Nuryanti Widyastuti, menyambut baik kunjungan ini dan memperkenalkan jajaran Divisi Pelayanan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH), khususnya tim Perancang Peraturan Perundang-undangan (PUU) Kalsel yang akan terlibat dalam proses harmonisasi.

Dalam sambutannya, Nuryanti menjelaskan tugas dan fungsi Kanwil Kemenkum Kalsel dan komitmennya dalam proses harmonisasi Raperda dan Raperkada.