Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan memaparkan berbagai tanggapan secara bergantian.
DPRD Balangan mengharapkan harmonisasi ini mampu memperkuat dasar hukum dalam pelaksanaan pencegahan stunting, pengaturan sertifikat kepemilikan bangunan, serta penanggulangan kebakaran di Kabupaten Balangan.
BACA JUGA: Dukung Program Percepatan Penurunan Stunting di Balangan, Adaro Group Lakukan Ini
Turut berhadir dalam kegiatan, Kepala Divisi PPPH Kanwil Kemenkum Kalsel, Anton Edward Wardhana; Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Balangan, Syamsudin Noor, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, Hasan Nor Arifin; Bapemperda DPRD Kabupaten Balangan, BPBD Kabupaten Balangan, JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Kalsel, dan JFT Analis Hukum Kanwil Kemenkum Kalsel.
(Kalimantanlive.com/Kamil)







