Rapat Paripurna DPRD Kalsel: Gubernur Sampaikan Pendapat Akhir dan Bahas Lima Raperda Penting

BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Rapat Paripurna pada Rabu (19/02/25) pagi di Ruang Rapat Paripurna H. Mansyah Addrian.

Dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kalsel, H. Kartoyo, S.M., rapat ini membahas lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Gubernur Kalsel, H. Muhidin, melalui Plh. Sekretaris Daerah (Sekda) Kalsel, M. Syarifuddin, menyampaikan pendapat akhir terhadap dua Raperda, yaitu:

BACA JUGA: DPRD Kalsel Fasilitasi Mediasi Sengketa Condotel Grand Banua antara Pemilik dan Pengembang

  1. Raperda tentang Penyelenggaraan Riset dan Inovasi Daerah
  2. Raperda tentang Keperpustakaan dan Pembudayaan Literasi

M. Syarifuddin menekankan pentingnya kedua regulasi ini dalam mendukung pengembangan riset dan budaya literasi di Kalimantan Selatan.

“Raperda tentang Riset dan Inovasi ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat untuk merencanakan dan mengintegrasikan kegiatan riset demi pembangunan daerah,” jelasnya.