Seorang Pria di Banjarmasin Diringkus Tim Macan Polresta, Gegara Bawa Benda Ini

BANJARMASIN, KALIMANTANLIVE.COM – Seorang pria berinisial GS (35), warga Jalan Sungai Baru, Kecamatan Banjarmasin Tengah, diamankan Tim Ops Macan Polresta Banjarmasin, Selasa (18/2/2025) sekitar pukul 11.30 WITA.

GS diringkus karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam) tanpa izin, yakni belati sepanjang 30 cm dengan gagang kayu berukir kepala harimau, yang disimpan dalam kumpang berbalut lakban hitam.

# Baca Juga :Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Bhabinkamtibmas Polresta Banjarmasin Lakukan Langkah Ini

# Baca Juga :Polresta Banjarmasin Ingatkan Siswa SMPN 35 Soal Kamtibmas dan Kamseltibcar Lantas

# Baca Juga :Polresta Banjarmasin Gelar Operasi Keselamatan Intan 2025 Selama 14 Hari, Kemukakan Tilang ETLE

# Baca Juga :Polresta Banjarmasin Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Operasi 2 Bulan, Amankan 42 Tersangka

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi melalui Kasat Reskrim AKP Eru Alsepa mengungkapkan, pihaknya mendapat laporan dari warga yang resah dengan keberadaan pria bersenjata tersebut.

“Kami menerima informasi adanya seseorang yang membawa sajam. Tim Ops Macan segera bergerak dan berhasil mengamankan pelaku,” ujar AKP Eru.

Hasil pemeriksaan mengungkapkan bahwa GS membawa belati untuk menagih utang kepada seseorang bernama Aril. Namun, karena gagal menemui orang yang dimaksud, ia tetap membawa senjata hingga akhirnya diamankan petugas.

Kini GS beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Banjarmasin guna penyelidikan lebih lanjut.

(Kalimantanlive.com/berbagai sumber)

editor : TRI